Kriteria Peserta
Disarankan mengikuti program ini
- Pest controller
- Staf teknis industri pestisida
- Pelaksana pengelolaan kesehatan lingkungan, sanitasi dan pengendalian hama pada sarana transportasi, gedung-gedung umum (hotel,rumah sakit, pergudangan, rumah makan, dll), kompleks perindustrian, industri pangan, tepung (flour mill), pakan (feed mill), tembakau dan farmasi